Guru merupakan kata yang tidak asing lagi bagi kita. tugas guru memberikan pendidikan kepada anak didiknya. Tantangan yang dihadapi oleh seorang guru sangat beragam. Kondisi dan lokasi sangat menentukan kualitas dari seorang guru. Apakah guru dapat dikatakan sebagai profesi ?
Menurut pengertian profesi adalah suatu pekerjaan yang memerlukan keahlian, keterampilan dan kecakapan dimana pekerjaan tersebut merupakan sumber untuk kehidupannya dan memenuhi standar mutu atau norma tertentu. Apakah guru sebagai profesi ?. guru akan menjadi profesi bila seorang guru betul-betul menjadikan guru sebagai pekerjaan yang memerlukan keahlian dan dari keahlian tersebut dapat memperoleh penghasilan.
pada masa sekarang ini, banyak guru yang tidak bangga dengan pekerjaannya, sehingga guru dalam golongan ini belum dapat dikatakan sebagai profesi. Guru sebagai pendidik profesional mempunyai tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik.
Menurut UU RI No. 14/2005 profesional guru meliputi : bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme; memiliki komitmen meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia; memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugasnya; memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya; memiliki tanjungjawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan; memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja; memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat; memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan; dan memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.
by : BN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar